Misioner
Pendeta itu Profesi atau bukan?
[caption id="attachment_1881" align="alignnone" width="1024"]
Sejumlah pendeta GPIB dalam suatu acara Rakerdal Germasa.[/caption]
Pendeta itu Profesi atau bukan? Pertanyaan mencuat dalam diskusi kelompok di Konferdal Germasa GPIB di Kinasih. Penekanan pertanyaan ini berulang kali disampaikan dalam forum sinodal yang dilaksanakan pada 21 – 23 Januari 2019 itu.
“Ini perlu penjelasan, pendeta itu Profesi atau bukan. Kalau profesi perlunya disiapkan semacam Kode Etik Pendeta,” ungkap dr. Raymond Runtu, peserta Konferdal dari Jawa Timur ini.
Menurutnya, kalau Dokter sudah jelas memiliki Kode Etik Kedokteran. Makanya, dokter itu disebut Profesional demikian juga Profesi lainnya seperti Pengacara semua memiliki Kode Etik sendiri.
Catatan arcus, menurut Kamus Besar Bahasa indonesia (KBBI), kata profesi berarti bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian keterampilan, kejuruan, dsb. Dari arti katanya, maka pendeta adalah profesi, karena pengangatan seorang menjadi pendeta oleh sebuah Sinode Gereja dilandasi atas dasar keahliannya dalam mengajar hukum-hukum Allah.
