Langsung ke konten
Logo GPIB GPIB Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat

Berita Terbaru

Ketuk foto untuk membaca
  1. Berita Radio – 4 Oktober…
  2. GPIB Hadirkan Tiga Rumah Oksigen…
  3. Lansia Ceria, Lansia Bertemu Tiap…
  4. Menjemaatkan Dokumen Keesaan…
  5. Lansia Harus Tetap Sehat dan…
  6. Tim MS XXII GPIB Periksa…
  7. Semarak HUT ke-78 GPIB dan…
  8. 75 Pendonor Berbagi Kehidupan bagi…
  9. Menembus Batas Pelayanan,…
  10. Baksos Yankes GPIB Layani Lebih…
  11. Morning Call GPIB | Senin…
  12. PESAN HUT 81 Thn RI…

Tentang GPIB

Presbiterial Sinodal

Sistem penatalayanan GPIB.

Penatalayanan GPIB

Sebagai orang percaya yang mengemban panggilan dan pengutusan-Nya (Misi Gereja), GPIB menyadari bahwa sebagai suatu lembaga ia tidak dapat mengabaikan pelayanan di dunia ini. Dengan bersumber pada Alkitab dan dalam ketaatan kepada Roh Kudus yang menghendaki agar pelayanan Gereja berlangsung dengan tertib dan teratur (1 Kor. 14:44, 40), tersusun rapih (Efs. 4:16), serta dilatar-belakangi oleh sejarahnya, maka GPIB menata kelembagaannya dengan penyelenggaraan pelayanan, dengan Sistem Presbiterial Sinodal.

Cara penatalayanan dengan Sistem Presbiterial Sinodal selalu menekankan:

  • Penetapan kebijakan oleh para Presbiter atas dasar permusyawaratan melalui Persidangan Sinode GPIB, yang pelaksanaannya dijabarkan dalam Sidang Majelis Sinode (tingkat sinodal) dan Sidang Majelis Jemaat (tingkat jemaat).
  • Hubungan yang dinamis antara Majelis Sinode dan Majelis Jemaat maupun di antaranya.
  • Pelaksanaan pelayanan dan pengelolaan sumberdaya gereja serta bersama dan bertanggung jawab di seluruh jajaran GPIB.

Bertolak dari pemahaman ini, maka penyelenggaraan pelayanan secara Presbiterial Sinodal hendaknya menjadi tanggung jawab bersama para Presbiter atas kehidupan lembaga GPIB berdasarkan karunia dan talenta yang dipercayakan Tuhan padanya.

Agar cara penyelenggaraan lebih berdayaguna dan berhasilguna, maka perlu dikembangkan wawasan yang utuh dan menyeluruh dalam penanganan terhadap masalah-masalah tidak meratanya pemahaman karena kepelbagaian latar belakang, dengan memperhatikan atau mengantisipasi perkembangan masyarakat dan lingkungannya.

Sumber: gpib.or.id — Presbiterial Sinodal