GPIB, Jakarta – Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) menyuarakan keprihatinan mendalam atas eskalasi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda wilayah Kalimantan dan Sumatera.
Bencana ekologis ini dinilai telah mencapai tingkat mengkhawatirkan dan mengancam keselamatan serta kehidupan masyarakat.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Karhutla (SIPONGI) Kementerian Kehutanan, terjadi lonjakan tajam titik panas (hotspot) di Kalimantan. Sepanjang 17–19 Agustus 2026, terdeteksi 123 titik panas utama yang tersebar di Kalimantan Barat (93 titik), Kalimantan Tengah (28 titik), dan Kalimantan Selatan (2 titik) serta dan Riau: 0 titik. Dalam kurun waktu tiga hari tersebut, akumulasi titik panas di seluruh wilayah Kalimantan bahkan menembus angka 750 titik.
“Kondisi warga di lokasi terdampak sangat berat. Paparan kabut asap tebal memicu lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), di mana kelompok rentan—bayi, anak-anak, lansia, dan ibu hamil—menjadi korban yang paling terdampak,” tegas Pdt. Samuel Karinda, Ketua II Majelis Sinode GPIB XXII yang membidangi Gereja, Masyarakat, Agama-agama dan Lingkungan Hidup.
Dampak karhutla juga melumpuhkan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Aktivitas sekolah dihentikan, mobilitas warga terganggu, dan roda perekonomian daerah terhenti akibat buruknya kualitas udara.
Seruan dan Sikap GPIB
Untuk itu sebagai bentuk panggil moral dan iman untuk menjaga keutuhan ciptaan, Majelis Sinode GPIB menyampaikan sikap tegas:
● Aksi Cepat Penanganan: Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bergerak cepat mempercepat pemadaman titik api serta mengambil langkah tegas guna mencegah penyebaran kebakaran lebih luas.
● Layanan Kesehatan Kritis: Meminta pemerintah memastikan efektivitas sistem peringatan dini serta menyediakan posko dan layanan kesehatan gratis bagi warga terdampak, khususnya kelompok rentan.
● Solusi Akar Masalah: Meminta perumusan kebijakan pencegahan jangka panjang guna menyelesaikan masalah utama karhutla secara permanen di seluruh Indonesia.
● Tanggung Jawab Moral & Solidaritas Lintas Iman: Mengajak korporasi, masyarakat, dan seluruh elemen bangsa untuk menghentikan praktik pembakaran lahan serta menggalang solidaritas lintas iman guna memulihkan bumi Kalimantan dan Sumatera.
GPIB menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam upaya penanganan bencana kemanusiaan dan lingkungan hidup ini.(rilispers/lip)
