Jakarta, GPIB – Majelis Sinode GPIB mengumumkan perubahan waktu pelaksanaan Persidangan Sinode XXI yang sebelumnya tanggal 28 s.d 31 Oktober 2021 diubah menjadi tanggal 26 s.d 31 Oktober 2021. Demikian Surat Keputusan Majelis Sinode Nomor 5649/V-21/MS.XX/Kpts tertanggal 6 Mei 2021 yang ditandatangani Ketua Umum Majels Sinode Pendeta Drs P. Kariso Rumambi M.Si dan Sekretaris Umum Pendeta J.Marlene Joseph, M.Th.
Tempat diselenggarakannya PS XXI GPIB di wilayah MUPEL masing-masing dan diarahkan secara daring dari Surabaya sebagai pusat pelaksanaan Persidangan. Adapun agenda yang akan menjadi bahasan dalam PS XXI antara lain Laporan Pertanggungjawaban MS dan BPPG, Pembahasan Perangkat-perangkat Teologi dan Pemilihan Fungsionaris Majelis Sinode dan BPPG.
Untuk agenda Laporan Pertanggungjawaban MS dan BPPG, serta Pembahasan Perangkat-perangkat Teologi akan dilaksanakan secara daring sementara untuk agenda Pemilihan Fungsionaris Majelis Sinode dan BPPG dilakukan secara luring di masing-masing MUPEL dalam koordinasi secara daring oleh Panitia Pemilihan di Surabaya. /fsp