Langsung ke konten
Logo GPIB GPIB Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat

Berita Terbaru

Ketuk foto untuk membaca
  1. GPIB Keluarkan Sikap Resmi Soal…
  2. Berita Radio – Minggu, 18…
  3. Di Tengah Dinamika GPIB, Tuhan…
  4. GPIB Hadirkan Tiga Rumah Oksigen…
  5. Lansia Ceria, Lansia Bertemu Tiap…
  6. Menjemaatkan Dokumen Keesaan…
  7. Lansia Harus Tetap Sehat dan…
  8. Tim MS XXII GPIB Periksa…
  9. Semarak HUT ke-78 GPIB dan…
  10. 75 Pendonor Berbagi Kehidupan bagi…
  11. Night Call GPIB | Minggu…
  12. VIDEO PESAN MS GPIB -…
Dept Germasa

GPIB Keluarkan Sikap Resmi Soal Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

GPIB Keluarkan Sikap Resmi Soal Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)

GPIB, Jakarta – Majelis Sinode Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap terhadap bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang ditandatangani Ketua Umum Majelis Sinode XXII Pdt.Nitis Putrasana Harsono dan Plt.Sekretaris Umum Pdt.Emmawati Y.Rumampuk-Baule.

Kondisi di bulan Oktober 2026 ini, menurut data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bahkan mendeteksi lebih dari 1.000 titik panas atau hotspot di 10 provinsi.

Dalam keterangan resminya, BMKG menyatakan sebagian besar wilayah Indonesia masih didominasi oleh kondisi kering. Kondisi kering ini juga meningkatkan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), khususnya pada daerah yang mengalami periode hari tanpa hujan berkepanjangan.

“Kondisi warga di lokasi terdampak sangat berat. Paparan kabut asap tebal memicu lonjakan kasus Infeksi
Saluran Pernapasan Akut (ISPA), di mana kelompok rentan—bayi, anak-anak, lansia, dan ibu hamil—menjadi
korban yang paling terdampak.”

Lewat pernyataan sikap itu, GPB ingin menyampaikan bahwa

Aksi Cepat Penanganan: Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bergerak cepat mempercepat
pemadaman titik api serta mengambil langkah tegas guna mencegah penyebaran kebakaran lebih luas.
Seruan dan Sikap GPIB

Sebagai bentuk panggilan moral dan iman untuk menjaga keutuhan ciptaan, Majelis Sinode GPIB menegaskan
sikap:

  1. Aksi Cepat Penanganan: Mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bergerak cepat mempercepat
    pemadaman titik api serta mengambil langkah tegas guna mencegah penyebaran kebakaran lebih luas.
  2. Layanan Kesehatan Kritis: Meminta pemerintah memastikan efektivitas sistem peringatan dini serta
    menyediakan posko dan layanan kesehatan gratis bagi warga terdampak, khususnya kelompok rentan.
  3. Solusi Akar Masalah: Meminta perumusan kebijakan pencegahan jangka panjang guna menyelesaikan
    masalah utama karhutla secara permanen di seluruh Indonesia.
  4. Tanggung Jawab Moral & Solidaritas Lintas Iman: Mengajak korporasi, masyarakat, dan seluruh elemen
    bangsa untuk menghentikan praktik pembakaran lahan serta menggalang solidaritas lintas iman guna
    memulihkan bumi Kalimantan.
  5. Ajakan Aksi untuk Jemaat: Mengajak seluruh Jemaat GPIB untuk:

    – Meningkatkan kewaspadaan dan mendoakan pemulihan bagi Kalimantan serta saudara-saudari yangterdampak.
    – Turut serta mengedukasi keluarga dan lingkungan sekitar tentang bahaya serta dampak pembakaran
    lahan.
    – Mendukung penggalangan dana kemanusiaan bagi masyarakat terdampak.(lip)

Titik-titik panas/hotspot dari data SIPONGI yang dikeluarkan di laman resmi kehutanan.go.id pada Oktober 2026.

Titik api/hotspot dari data SIPONGI dari laman kehutanan.go.id
Bagikan