Langsung ke konten
Logo GPIB GPIB Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat

Berita Terbaru

Ketuk foto untuk membaca
  1. Berita Radio – Minggu, 8…
  2. Meriahkan HUT ke-78 GPIB dan…
  3. HUT ke-78 GPIB dan 331…
  4. Prihatin Lihat Kondisi Gereja Sion,…
  5. Dari Batu Pertama Menuju Kemandirian…
  6. GPIB Mupel Banten Gelar Diklat…
  7. Pesan HUT GPIB ke 78…
  8. Menteri Fadli Zon Dukung Kerjasama…
  9. Harapan ke Vikaris yang Ditahbiskan:…
  10. Refleksi dan Doa Lintas Iman:…
  11. Night Call GPIB Sunday, November…
  12. Ibadah Syukur dan Perayaan HUT…
Sinode

PST GPIB 2026, Pendeta Nitis: Kehadiran Gubernur Pramono Bukti Kemitraan Erat Gereja dan Pemerintah

GPIB, Jakarta – Ketua Umum Fungsionaris Majelis Sinode (FMS) Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Pendeta Nitis […]

PST GPIB 2026, Pendeta Nitis: Kehadiran Gubernur Pramono Bukti Kemitraan Erat Gereja dan Pemerintah

GPIB, Jakarta – Ketua Umum Fungsionaris Majelis Sinode (FMS) Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Pendeta Nitis Putrasana Harsono MTh menyatakan,  kesediaan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk menghadiri pembukaan  Persidangan Sinode Tahunan (PST) GPIB Tahun 2026 menjadi bukti nyata kemitraan erat Gereja dan Pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi kesediaan Bapak Gubernur Pramono Anung menghadiri pembukaan PST GPIB, pada 11 Februari 2026.  Puji Tuhan, ini menjadi bukti kemitraan erat antara Gereja dan Pemerintah,” kata Pendeta Nitis di Jakarta, pada Senin (9/2/2026).

Pendeta Nitis yang ditahbiskan sebagai Pendeta GPIB, pada tahun 1994 di Jemaat Efrata Padang, Sumatera Barat, mengungkapkan bahwa  PST 2026 yang diselenggarakan, pada 11-14 Februari 2026 akan dihadiri sekitar 300 peserta, yang merupakan perwakilan 356 jemaat  dari 25 Musyawarah Pelayanan (Mupel) GPIB, yang tersebar di 26 provinsi.

Disebutkan, kehadiran Gubernur Pramono memberi warna tersendiri bagi Gereja dan Pemerintah  dalam merawat kehidupan kebangsaan, memperkuat nilai-nilai persatuan, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh warga.

“Pancasila, terutama Sila 1 dan Sila 5, serta Pasal 29 UUD 1945  tentang kebebasan beragama, menjadi landasan kemitraan erat Gereja dan Pemerintah. Gereja harus tetap hadir sebagai mitra dan pendukung kebijakan Pemerintah,” jelas Pendeta Nitis.

Ia berharap melalui penyelenggaraan PST  2026, GPIB semakin dimampukan untuk mengevaluasi pelaksanaan pelayanan, menetapkan arah kebijakan, serta merumuskan dan memperkuat program kerja GPIB yang kontekstual, berdaya guna, dan setia pada panggilan Gereja dalam melaksanakan persekutuan, kesaksian, dan pelayanan. (novy)

Bagikan