GPIB, Jakarta – Majelis Sinode (MS) GPIB mengumumkan bahwa Pelaksanaan Persidangan Sinone (PS) XXI akan digelar pada bulan Oktober 2021. Adapun cara pelaksanaannya direncanakan dengan cara luring dan daring dengan memperhatikan perkembangan kondisi Pandemi Covid19.
Demikian pengumuman Majelis Sinode tertanggal 15 Februari 2021 Nomor: 11155/II-20/MS.XX yang ditandatangani Ketua Umum Pendeta Drs. P.K. Rumambi. M.Si dan Sekretaris Umum Pendeta J. Marlene Joseph, M.Th.
Penundaan PS XXI GPIB yang menjadi kesepakatan bersama karena Pandemi Covid19 membuat KUPPG IV sebagai arah dan kebijakan pelayanan GPIB yang seyogyanya dimulai tahun 2021-2026, belum dapat dijadikan acuan karena belum disepakati bersama.
Karena itu disepakati tema tahunan 2021-2022 adalah tema KUPPG III tahun pelayanan ke lima 2020-2021 “Menguatkan Tatanan Bergereja agar Mendatangkan Berkat bagi Masa Depan Umat dan Masyarakat.” (Ibrani 11:8-10).
Pengesahan tema 2020-2021 dan Program Kerja yang sudah dipercakapkan dalam pertemuan akan menjadi salah satu agenda PS XXI pada bulan oktober 2021.
Sementara untuk Persidangan Sinode Tahunan (PST) 2021, ditiadakan. Peniadaan PST 2021 tidak meniadakan fungsi PST untuk mendapatkan gambaran pelayanan GPIB melalui laporan dan evaluasi tahunan pelayanan Majelis Sinode dan gambaran pelayanan GPIB secara keseluruhan melalui laporan jemaat-jemaat.
Fungsi yang seyogyanya dilakukan dalam mekanisme PST akan dilaksanakan secara daring dalam pertemuan Majelis Sinode dengan jemaat-jemaat pada waktu yang akan ditentukan kemudian.
/fsp/Foto: Persidangan Sinode Tahunan Bali NTB 2019