GPIB, Malang – Keberadaan gedung Griya Bina Lawang di Jl. Mongindisi No.1, Lawang, Malang, Jawa timur yang telah direnovasi oleh MS GPIB XXI dinilai tepat oleh anggota BPPG GPIB Pnt. Rico Sihombing, saat berkunjung pada Sabtu (18/4) didampaingi anggota BPGG GPIB lainnya yakni Pnt.Boyke Martz Siagian, Pnt.Levania Santoso bersama fungsionar Majelis Sinode diwaikili Ketua V Pnt.Max Hayer dan Bendahara Umum Pnt.Steven Tunas, mengingat kondisi bangunan yang sebelumnya telah mengalami penurunan fungsi dan kualitas. Kunjungan tersebut diterima oleh ketua pengelola GBL Ibu Anita Debora.
Meski begitu, menurut Pnt.Rico ada sejumlah catatan perbaikan tata kelola ke depan sehingga dapat meningkatkan fungsi dan manfaat GBL, yakni aspek pengambilan keputusan anggaran, khususnya soal biaya renovasi dengan nilai kurang lebih Rp 4,3 miliar yang dinilai sebagai kebijakan strategis yang berdampak besar.
“Hal ini seharusnya diputuskan melalui Persidangan Sinode Tahunan (PST) sebagai forum tertinggi pengambilan keputusan, karena jika tidak melalui PST berpotensi menimbulkan preseden kurang baik dalam tata kelola keuangan gereja, khususnya dalam prinsip akuntabilitas dan kolegialitas. Jadi, kebijakan besar tetap harus berada dalam mekanisme gerejawi yang sah, bukan hanya pertimbangan urgensi,” kata Pnt.Rico.
Hal lain menurut Pnt.Rico adalah ketidakseimbangan antara renovasi eksterior dan interior, karena renovasi yang dilakukan lebih berfokus pada bagian dalam aula dan interior 36 kamar namun bagian depan/eksterior bangunan tidak mengalami pembaruan signifikan.
“Secara visual, dari luar bangunan masih tampak seperti belum direnovasi sehingga dapat menimbulkan kesan ketidaksinambungan (mismatch) antara tampilan luar dan kualitas dalam sehingga hal ini kurang mendukung citra GBL sebagai aset representatif gereja. Juga hal yang lainnya adalah estetika dan kelayakan fasad bangunan. Karena perbaikan kamar yang hanya menyentuh bagian dalam, itupun tidak tuntas, tanpa pembenahan bagian luar. Ini yang menyebabkan ketidakseimbangan estetika. Dalam perspektif pengelolaan aset, hal ini dipandang “kurang sedap dipandang” dan belum memenuhi standar kenyamanan visual secara menyeluruh. Seharusnya renovasi idealnya dilakukan secara holistik (inside–outside), bukan parsial,”ungkap Pnt.Rico.

Pnt.Rico mengapresiasi atas niat baik yang telah dilakukan namun masukan yang disampaikan berdasarkan prosedur untuk dapat membangun pada tahan berikutnya dari pengelolaan GBL.
“Ya renovasi ini berangkat dari niat baik dan kebutuhan nyata karena kondisi GBL yang sudah memprihatinkan namun demikian, dalam konteks gereja, prosedur perencanaan dan pengambilan keputusan tidak boleh diabaikan dan tata kelola yang baik adalah bagian dari kesaksian gereja itu sendiri sehingga kita tidak boleh mengesampingkan tata gereja,” ujarnya.
Ke depan, kata Pnt. Rico, ia berharap Majelis Sinode XXII dapat melanjutkan dan menuntaskan renovasi GBL, khususnya soal transparansi anggaran, akuntabilitas pelaksanaan, kesesuaian dengan prinsip tata gereja GPIB, juga termasuk pembenahan bagian eksterior/fasad dan penataan kawasan secara menyeluruh. “Hal ini tentu melalui mekanisme PST atau persidangan yang sah dan dengan perencanaan matang (master plan renovasi),” terangnya.
Pnt Levania Santoso juga menyampaikan harapan BPPG kepada MS GPIB XXII untuk menekankan pentingnya aspek perencanaan dan pengelolaan yang baik dan profesional serta memiliki strategi pemasaran untuk pemanfaatan dan income atas aset GPIB.(lip)

