Skip to content
GPIB Indonesia

GPIB Indonesia

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat

Primary Menu
  • Tentang GPIB
    • Visi dan Misi
    • Pemahaman Iman
    • Majelis Sinode GPIB
    • Presbiterial Sinodal
    • PKUPPG
  • DIREKTORI
    • Departemen
    • Yayasan
      • YAPENDIK
      • YAYASAN DIAKONIA
      • YAYASAN KESEHATAN
  • Berita & Artikel
    • SINODE
    • Kegiatan
      • M I S I O N E R
      • D I A K O N I A
    • Kegiatan PELKAT
      • PELKAT PA
      • PELKAT PT
      • PELKAT GP
      • PELKAT PKP
      • PELKAT PKB
      • PELKAT LANSIA
    • P E R S P E K T I F
      • I N S P I R A S I
      • Sosok
  • Sabda Digital
  • Radio GPIB
  • Hubungi Kami
  • Home
  • SINODE
  • Panduan Ibadah GPIB: Hindari Berdiam Lama Di Gedung Gereja
  • SINODE

Panduan Ibadah GPIB: Hindari Berdiam Lama Di Gedung Gereja

June 12, 2020 1 minute read
IMG_1526

GPIB, Jakarta – Majelis Sinode GPIB menerbitkan Panduan Beribadah Di Masa Pandemi Covid-19.  Panduan bersifat umum. Detail pelakanaannya dapat disesuaikan dengan kondisi jemaat di daerah masing-masing.

Panduan setebal 18 halaman tersebut berisikan Panduan Pelaksanaan Peribadahan Menuju Tatanan Baru tersebut terdiri dari Syarat Utama Pelaksanaan Ibadah, Tahapan Pelaksanaan Ibadah, Kewajiban Majelis Jemaat, Kewajiban Warga Jemaat, Mekanisme Contact Tracing, Simulasi, Manajemen Waktu, Pengaturan Posisi duduk dalam beribadah dan beberapa lainnya.

“Memperhatikan belum melandainya persebaran Covid-19 bahkan akhir-akhir ini cenderung meningkat di tengah masyarakat Indonesia, bersama ini kami menganjurkan pelaksanaan Ibadah Hari Minggu paling cepat dimulai pada bulan Juli,” kata Ketua Umum Majelis Sinode Pdt. Drs. P.K. Rumambi, M.Si dan Sekretaris Umum  Pdt. J. Marlene Joseph, M.Th dalam suratnya tertanggal 10 Juni 2020.  

Pihaknya meminta warga jemaat menghindari berdiam lama di gedung gereja atau lingkungan gereja bersama-sama selain pada waktu peribadahan berlangsung. Usia di atas 50 tahun serta yang mempunyai penyakit bawaan yang berisiko tinggi agar beribadah secara daring di kediaman masing-masing.

Mengikuti ibadah secara daring di kediamannya jika pada saat dilakukan pengukuran suhu tubuh didapati > 37,5 °C (2 kali pengukuran dengan jarak 5 menit). Anak-anak (PA – PT), ibu hamil dan ibu menyusui agar beribadah secara daring di kediaman masing-masing. /fsp

About the Author

Administrator

View All Posts

Tinggalkan Komentar / Pesan Anda disini

Post navigation

Previous: MS Umumkan Penundaan HUT PKP 55 dan Meniadakan IMPA dan IMPT
Next: Mupel Jakarta Selatan Bagikan Masker ke Masjid

Related Stories

WhatsApp Image 2026-05-18 at 15.59.13
  • GERMASA
  • Misioner
  • SINODE

POK Germasa GPIB 2026 Seperti Lemhanas Kecil

GPIB May 18, 2026
Pendeta Nitis
  • Kegiatan
  • SINODE
  • Slide

Pendeta Nitis Resmikan Pelembagaan GPIB Jemaat Agape Mersam Jambi

GPIB May 17, 2026
K1
  • Featured
  • PELKES
  • SINODE
  • Slide

Program Bincang Pendeta untuk Beri Semangat di Pos Pelkes

GPIB May 11, 2026

Kategori Artikel

  • DIAKONIA
  • Featured
    • Slide
  • INFO VIKARIS
  • Kegiatan
    • DIAKONIA
    • Misioner
      • GERMASA
  • Kegiatan PELKAT
    • PELKAT GP
    • PELKAT PA
    • PELKAT PKB
    • PELKAT PKP
    • PELKAT PT
    • PLEKAT LANSIA
  • PELEMBAGAAN
  • PELKES
  • Perspektif
    • Arcus
    • Inspirasi
    • Sosok
  • SINODE
    • Agenda
    • Pesan-Pesan
    • PSR XXII
  • STIKES
    • YAYASAN
      • YANKES

Hubungi Kami

Majelis Sinode GPIB
Jl. Merdeka Timur. No.10
Gambir, Kota Jakarta Pusat
Jakarta, Indonesia
P: (021) 384 2895
P: (021) 384 9917
F: (021) 385 9250
E: admin@gpib.or.id

Direktori

  • Yayasan
  • Departemen
  • Musyawarah Pelayanan
Copyright © GPIB Indonesia | MoreNews by AF themes.