arcus Ed. 24 – Akhirnya yang ditunggu-tunggu datang juga. Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) punya badan usaha formal. Badan usaha ini akan menata asset GPIB secara profesional. Badan Usaha Milik Gereja (BUMG) dinamakan PT. Galang Prima Inti Bakti (PT. GPIB) dengan modal dasar Rp 5 miliar dan modal disetor Rp 2,5 miliar.
Yang luar biasa dari pembentukan BUMG ini, pengurusnya diisi oleh orang yang mengerti betul soal dunia usaha. Artinya, dengan hadirnya orang-orang berkompeten untuk mengelola asset GPIB tentunya memberikan kepercayaan jemaat terhadap personel tersebut menata asset GPIB yang tidak sedikit yang tersebar di 25 Mupel di 26 Provinsi.
Miranda S. Goeltom selaku Direktur Utama PT. GPIB ini dalam Rapat Kerja Sinodal Pemberdayaan Ekonomi Gereja (PEG) di Hotel Millenia Jakarta 8-10 Novemper 2018 mengatakan, BUMG dibangun dengan memperhatikam landasan filosofi gereja Kanonia, Diakonia dan Marturia.
Yang pasti dengan BUMG, asset dikelola secara professional berdasarkan kaidah bisnis profit oriented karena dipimpin oleh ahli-ahli di bidang terkait dengan bisnis, perencanaan fokus, pelaksanaan pemanfaat asset terarah, dan independen. Semua hasil kerja diaudit oleh Auditor Publik dengan modal dasar yang dipisahkan dan pengawasan BUMG dilakukan melalui penempatan Dawan Komisaris dan Komite Audit.
Prosedur dan mekanisme kerja didasarkan asas profesionalisme dengan pengambilan keputusan yang tegas dan pasti. Dasar pembentukan BUMG didasarkan pada Keputusan No.12 Persidangan Paripurna Bidang Pemberdayaan Ekonomi Gereja (PEG). Melalui BUMG ini, diharapkan mampu memanfaatkan asset GPIB untuk menghimpun dana yang dapat untuk berbagai tujuan.
Sebagaimana diketahui bahwa asset GPIB sangat besar dan tersebar diberbagai penjuru belum dimanfaatkan dengan optimal, bahkan sangat minimal dan jauh dari potensi yang ada.
Dalam hal pengelolaan asset nanti dipastikan semua asset memiiki legalitas yang jelas. Jangan lagi ada asset yang belum bersertifikat, jangan lagi ada sertifikat atas nama perorangan, dan perlunya penyimpanan sertifikat seluruhnya di GPIB dan juga jangan lagi ada lahan yang secara De Facto diduduki oleh pihak-pihak tertentu padahal secara De Jure milik GPIB.
Mobilisasi sertifikat dari semua asset GPIB harus disimpan di Security Box Majelis Sinode dan dalam hal pemindahan Hak dari perorangan kepada Majelis Sinode diupayakan dapat dikategorikan sebagai hibah untuk organisasi sosial, sehingga bisa memperoleh penghapusan pajak pindah kempemilikan.
Adapun pengurus dari PT. GPIB adalah sebagai berikut:
Ketua Dewan Komisaris: Ketua Majelis Sinode (Ex Officio), Komisaris Tony Wenas, dan Yory Antar (Komisaris) dan Untuk jajaran direksi, Direktur Utama Miranda S. Goeltom, Direktur Agam Napitupulu. Bebeapa nama-nama lain yang sedang dalam pendekatan untuk dilibatkan dalam PT. GPIB ini adalah Edwin Gerungan Komisaris Maybank, Royke Timilaar Direktur Bank Mandiri, Prof. Dr. Suahasil Nazara Kepala BKF Kemenkeu, Reza Maspaitela Fouder and CEO Valdo International & Valdo Capital, dan Budiarsa Sastrawinata Property Developer PT Ciputra Development.
fsp p��xF