GPIB, Jakarta – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) meminta agar gereja-gereja merayakan Natal dan Tahun Baru dalam bentuk virtual.
“PGI tetap pada imbauan yang telah diedarkan sebelumnya agar Gereja-gereja merayakan Natal dan Tahuan Baru dalam bentuk virtual. Kita telah menyelenggarakan ibadah virtual maupun bentuk ibadah lainnya yang tidak menghadirkan kerumunan umat selama masa pandemic ini,” kata Humas PGI, Philip Situmorang melalui siaran pers, Senin 21/12/2020.
Kalaupun dimungkinkan dilaksanakan dalam bentuk ragawi maka jumlah kehadiran umat dalam ibadah harus dibatasi, dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan yang ketat serta berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 di wilayah tempat tinggal masing-masing.
Natal tahun ini hendaknya dirayakan secara sederhana, dengan menghindari penyelenggaraan open house serta kegiatan sejenis lainnya. Hindarilah juga aktifitas bepergian dan persinggungan dengan kerumunan orang di ruang publik dalam berbagai bentuk acara perayaan Natal dan Tahun Baru.
PGI mencermati dengan prihatin kenaikan angka penyebaran Covid-19. Pemerintah Republik Indonesia melalui Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mempublikasikan data kenaikan kasus Covid-19 mencapai 664.930 kasus pada 20 Desember 2020.
“Tentu kita tidak menghendaki ketahanan diri kita yang telah terbentuk selama ini untuk menghentikan laju penyebaran Covid-19 menjadi mubazir, hanya karena ketidaksabaran kita untuk berkumpul dan beribadah secara ragawi,” imbuh Philip. /fsp