Pandemi Covid-19 masih membatasi ruang gerak dan berdampak pada munculnya persoalan ketahanan kesehatan pangan dan ekonomi, baik secara global maupun nasional termasuk di tengah warga jemaat.
Menyikapi itu, Majelis Sinode GPIB mengajukan dua pilihan dalam pelaksanaan Persidangan Sinode (PS) XXI yang rencananya dilaksanakan di Surabaya pada 27-31 Oktober 2020 di Gedung Dyandra Convention Center (DCC) dengan jumlah peserta 1200 orang.
Pilihan pertama, Persidangan Sinode XXI GPIB dilaksanakan pada bulan Oktober 2020 secara virtual sesuai wewenang Persidangan Sinode. Pilihan kedua, Persidangan Sinode XXI GPIB ditunda hingga paling lambat bulan Oktober 2021.
Demikan Surat Majelis Sinode GPIB yang ditandatangani Ketua Umum Majelis Sinode Pdt. Drs. P.K. Rumambi, M.Si dan Sekretaris Umum Pdt. J. Marlene Joseph, M.Th tertanggal 18 Mei 2020 Nomor: 9570/V-20/MS.XX Perihal: Pelaksanaan Persidangan Sinode XXI GPIB.
Untuk itu, kepada jemaat diminta menentukan pilihan dalam Sidang Majelis Jemaat (SMJ) apakah Persidangan Sinode XXI GPIB dilaksanakan secara virtual pada bulan Oktober 2020 atau ditunda hingga paling lambat bulan Oktober 2021.
Pilihan yang menjadi kesepakatan bersama dituangkan dalam formulir “Pilihan Pelaksanaan Persidangan Sinode XXI GPIB“ kemudian dikirim melalui email: admin@gpib.or.id paling lambat tanggal 22 Juni 2020. /fsp