GPIB, Jakarta – Fungsionaris Majelis Sinode GPIB menetapkan untuk menunda melaksanakan Persidangan Sinode (PS) XXI yang sedianya dilaksanakan di Surabaya pada Oktober 2020. Penundaan berdasarkan masukan yang diterima dari jemaat. Sebagaimana diketahui bahwa Mejelis Sinode sebelumnya telah menyampaikan opsi pelaksanaan PS XXI secara Virtual atau Penundaan.
Dari 326 jemaat di GPIB, diterima 262 jawaban jemaat. Dari jumlah tersebut sebanyak 217 jemaat memilih pelaksanaan Persidangan Sinode XXI ditunda hingga paling lambat bulan Oktober 2021. Sedangkan 44 jemaat memilih Persidangan Sinode XXI dilaksanakan secara virtual di bulan Oktober 2020 dan satu jemaat berdasarkan hasil pilihan presbiter dalam SMJ menyampaikan terjadi jumlah yang seimbang antara pilihan pertama virtua dan pilihan kedua penundaan.
“Dari hasil pilihan tersebut maka kami menyampaikan keputusan tentang Pelaksanaan Persidangan Sinode XXI GPIB adalah pilihan kedua. Persidangan Sinode XXI ditunda hingga paling lambat bulan Oktober 2021,” demikian Surat Majelis Sinode di Jakarta, 9 Juli 2020, No : 9701/VII-20/MS. XX yang ditandatangani Ketua Umum Majelis Sinode Pdt Drs. P.K. Rumambi, M.Si dan Sekretaris Umum Pdt J. Marlene Joseph, M.Th. Adapun mengenai jemaat yang belum menyampaikan pilihannya setelah di konfirmasi sebagian besar menjawab belum melaksanakan Sidang Majelis Jemaat sehingga tidak dapat menunggu setelah memberi toleransi waktu dua minggu melewati batas waktu yang ditentukan. fsp