GPIB, Jakarta – Majelis Sinode GPIB meminta seluruh Majelis Jemaat GPIB untuk sementara waktu membatasi atau pun meniadakan ibadah-ibadah atau pertemuan secara luring (onsite) dalam bentuk apa pun dan menggantinya dengan daring (online).
Pembatasan ini mengacu pada ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan Satgas daerah masing-masing. Dan kepada Majelis Jemaat diharapkan untuk terus meningkatkan edukasi kepada warga jemaat terkait protokol kesehatan dan dampak dari pandemi Covid19.
Demikian penegasan Majelis Sinode GPIB dalam suratnya tertanggal 5 Maret 2021 yang ditandatangani Ketua I Pdt Marthen Leiwakabessy, S.Th dan Sekretaris I Pdt Elly D. Pitoy – de Bell, S.Th.
Majelis Jemaat juga dimintakan untuk memberikan pendampingan kepada warga jemaat yang terdampak Covid19 dengan menggunakan media-media telekomunikasi dan tetap membangun komunikasi dan koordinasi antara Satgas Covid19 Sinodal dan Satgas Covid19 di tiap Mupel/jemaat.
Kepada warga jemaat dan Majelis Jemaat juga diharapkan partisipasinya dalam hal Donor Darah dan Plasma. Plasma darah konvalesen sangat dibutuhkan untuk mempercepat kesembuhan pasien Covid19. Untuk itu Satgas Covid19 Sinodal mendata kesediaan warga jemaat penyintas Covid19 mendonorkan plasma darahnya. Data ini akan dimanfaatkan di jemaat-jemaat yang membutuhkan donor plasma darah.
Bagi warga jemaat penyintas Covid19 yang bersedia berpartisipasi ini dimohon mengisi form:
https://bit.ly/SiagaDarahSatgasCovid19GPIB
Berbagai upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pemerintah ternyata masih saja menghadapi tantangan, yang diakibatkan ketidaktertiban masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Data per tanggal 8 Januari 2021 menyebutkan lonjakan kasus pasien Covid19 menyentuh angka 10.617 kasus baru dalam kurun waktu 24 jam. Pemerintah menyoroti klaster keluarga dan liburan Natal Tahun Baru sebagai penyebab meningkatnya lonjakan kasus.
Rumah-rumah sakit dan tempat rujukan perawatan bagi pasien Covid19 telah penuh terisi. Banyak pasien yang harus menjalani perawatan di ICU terpaksa mengantri karena kurangnya ketersediaan kamar perawatan. Pemerintah telah mengerahkan Tim Medis untuk mengobati pasien Covid19. Namun kendala di lapangan sangat berat.
Pasien Covid19 yang dalam perawatan di ICU membutuhkan donor plasma darah konvalesen untuk meningkatkan ksesembuhannya. Akan tetapi PMI mengalami kesulitan untuk menyediakan plasma darah konvalesen dari para penyintas Covid19, karena masih kurangnya penyintas yang mendonorkan plasma darahnya. /fsp