GEREJA menantang para wakil rakyat yang ada di lembaga legislatif. Tantangan itu agar anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD DKI mampu memperlihatkan kinerja yang baik kaitannya untuk menata hidup rakyat menjadi lebih baik.
“Mensejahterakan semua rakyat apapun latar belakang sosial, suku, budaya dan agamanya, serta melindungi tumpah darah Indonesia agar sumber daya alam dapat dikembangkan bagi kesejahteraan masyarakat dan bagi keutuhan segenap ciptaan Allah,” kata Pdt. Dr. Henriette Hutabarat Lebang, MA dalam Seminar dan Ibadah Pengutusan Anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD DKI Jakarta di GPIB Jemaat Immanuel, 25 Oktober 2019. Seminar juga menghadirkan narasumber praktisi hukum dan anti korupsi Saor Siagian, SH, MH.
Seminar mengangkat tema Membangun Integritas Politik Warga Gereja Di Parlemen “Ini Aku, Utuslah Aku” (Yesaya 6:8) dihadiri Ketua Umum Gereja Protestan Indonesia (GPI) Pdt. Dr. Liesje Sumampouw dan Sekretaris Umum GPI Pdt Adriaan Pitoy M.Min dan cukup banyak peserta yang merupakan anggota DPR RI, DPD RI dan DPRD DKI terpilih periode Periode 2019 – 2024.
Pdt Henriette yang kala itu masih menjabat Ketua PGI meminta anggota parlemen terpilih untuk memulihkan kepercayaan rakyat kepada para legislator yang notabene adalah pilihan rakyat. Ironis kalau wakil rakyat tidak lagi dihargai oleh rakyat.
“Kenyataan kiprah dan penampilan anggota legislatif sering dianggap tidak mewakili bahkan tidak peduli kepada aspirasi rakyat, cenderung mengutamakan kepentingan pribadi atau partainya, ketidakseriusan bahkan abai dalam melakukan tugasnya, dan krisis kepemimpinan dan integritas di kalangan sebagian legislator, telah menggerus kepercayaan rakyat,” tandasnya.
Terlibat dalam politik bukanlah sesuatu yang haram, sebagaimana sering dikatakan orang. Politik adalah arena bagi semua upaya untuk mensejahterakan Kota. “Usahakanlah kesejahteraan kota kemana kamu Aku buang, dan berdoalah untuk kota itu kepada Tuhan, sebab kesejahteraannya adalah kesejahteraanmu,” (Yeremia 29:7).
Politik, kata Henriette, semestinya berorientasi kebangsaan, yakni usaha mensejahterakan semua rakyat apapun latar belakang sosial, suku, budaya dan agamanya, serta melindungi tumpah darah Indonesia agar sumber daya alam dapat dikembangkan bagi kesejahteraan masyarakat dan bagi keutuhan segenap ciptaan Allah. Semua ini dilakukan berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 45 serta semboyan “Bhinneka Tunggal Ika.”
“Perlu jelas bagi kita bahwa Politik bukan panggung untuk mengejar kuasa bagi kepentingan diri dan kelompok, tetapi arena untuk berlomba-lomba melayani masyarakat dan memelihara segenap tumpah darah tercinta dengan moralitas dan integritas yang handal sehingga dipercaya oleh masyarakat,” imbuhnya. /fsp