Balikpapan, Kal-Tim – Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) menegaskan perannya dalam membangun nilai-nilai demokrasi melalui peluncuran konsep Gereja Ramah Demokrasi. Gagasan ini lahir dari serangkaian diskusi, dialog, dan semiloka dalam kegiatan Bulan GERMASA Tahun 2025 oleh Departemen Germasa GPIB dari tanggal 21 – 24 Agustus yang berakhir dengan Ibadah Minggu dan Penutupan di GPIB Jemaat Bukit Sion Balikpapan. Langkah mulia ini bertujuan menjadikan gereja bukan hanya ruang spiritual, tetapi juga institusi sosial yang aktif membentuk kesadaran politik umat.

Secara khusus, GPIB menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan fondasi moral dan etika yang kokoh agar tetap terjaga integritasnya di tengah tantangan politik identitas, populisme, korupsi, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga politik.
Gereja diyakini memiliki tanggung jawab untuk membina jemaat, bukan hanya sebagai pribadi yang taat secara rohani, melainkan juga sebagai warga negara yang partisipatif, kritis, dan berintegritas.

Konsep Gereja Ramah Demokrasi yang dirumuskan GPIB memiliki tiga tujuan utama: memperkuat pemahaman gereja tentang politik dan demokrasi, memetakan peran politik yang dapat dijalankan gereja, serta merancang strategi keterlibatan gereja dalam kehidupan kebangsaan yang lebih bermakna.

Adapun target yang dicanangkan meliputi lahirnya pemahaman yang lebih substantif tentang politik, tersusunnya peta jalan peran politik gereja, serta terwujudnya strategi keterlibatan GPIB dalam memperkuat demokrasi di Indonesia.
Sejumlah isu strategis turut digarisbawahi, antara lain partisipasi gereja dalam ruang publik, pendidikan mengenai hak dan kewajiban kewarganegaraan, penguatan kebebasan berpendapat, dorongan integritas dalam kehidupan sosial, serta komitmen pada nilai keadilan, perdamaian, dan dialog lintas agama.
Program-program konkret yang disiapkan meliputi penyadaran politik jemaat melalui khotbah, diskusi kelompok kecil, penyediaan materi edukasi, hingga pembentukan sekolah kepemimpinan bagi anak dan pemuda. GPIB juga menyiapkan program advokasi hukum, pelayanan sosial inklusif, penguatan ekonomi masyarakat, serta forum musyawarah jemaat mengenai isu sosial dan politik.

“Berdasarkan tujuan, target, dan skenario yang telah dirumuskan, kami para pelayan Tuhan di GPIB baik di tingkat Jemaat, Mupel, maupun Sinodal menyatakan akan mendukung dan melaksanakan konsep Gereja Ramah Demokrasi,” demikian pernyataan resmi GPIB dalam dokumen yang disampaikan.

Konsep ini diharapkan mampu memperluas peran gereja dalam kehidupan berbangsa, sekaligus menjadi landasan moral untuk memperkuat demokrasi yang sehat, adil, dan membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

