GPIB Indonesia
  • Media GPIB
  • Tentang GPIB
    • TENTANG GPIB
    • Visi dan Misi
    • Pemahaman Iman
    • Majelis Sinode
    • Presbiterial Sinodal
    • PKUPPG
  • DIREKTORI
    • Departemen
    • Gereja
    • Pendeta
    • Yayasan
      • YAPENDIK
      • YAYASAN DIAKONIA
      • YAYASAN KESEHATAN
  • Berita & Artikel
    • SINODE
    • Kegiatan
      • M I S I O N E R
      • D I A K O N I A
    • Kegiatan PELKAT
      • PELKAT PA
      • PELKAT PT
      • PELKAT GP
      • PELKAT PKP
      • PELKAT PKB
      • PELKAT LANSIA
    • P E R S P E K T I F
      • I N S P I R A S I
      • Sosok
  • Arcus
  • Radio
  • Sabda Digital
  • Hubungi Kami

GPIB Indonesia

  • Media GPIB
  • Tentang GPIB
    • TENTANG GPIB
    • Visi dan Misi
    • Pemahaman Iman
    • Majelis Sinode
    • Presbiterial Sinodal
    • PKUPPG
  • DIREKTORI
    • Departemen
    • Gereja
    • Pendeta
    • Yayasan
      • YAPENDIK
      • YAYASAN DIAKONIA
      • YAYASAN KESEHATAN
  • Berita & Artikel
    • SINODE
    • Kegiatan
      • M I S I O N E R
      • D I A K O N I A
    • Kegiatan PELKAT
      • PELKAT PA
      • PELKAT PT
      • PELKAT GP
      • PELKAT PKP
      • PELKAT PKB
      • PELKAT LANSIA
    • P E R S P E K T I F
      • I N S P I R A S I
      • Sosok
  • Arcus
  • Radio
  • Sabda Digital
  • Hubungi Kami
SINODE

Dipastikan Persidangan Sinode XXI 28 s.d 31 Oktober 2021, Luring dan Daring

April 12, 2021

Jakarta, GPIB – Majelis Sinode GPIB memutuskan bahwa pelaksanaan Persidangan Sinode XXI GPIB akan dilaksanakan pada tanggal 28 sd 31 Oktober 2021. Persidangan Sinode XXI GPIB dilaksanakan dengan mengkombinasikan pola secara daring (online) dan luring (offline).

Majelis Sinode GPIB dalam suratnya tertanggal 7 April 2021 yang ditandatangani Ketua Umum Majelis Sinode GPIB Pendeta Drs. P.K. Rumambi dan M.Si Sekretaris Umum Pendeta J. Marlene Joseph, M.Th menyebutkan mekanisme pelaksanaan Persidangan Sinode XXI GPIB yang lebih terinci akan disampaikan melalui Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Majelis Sinode kepada seluruh Majelis Jemaat.

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapannya, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Pelaksanaan Persidangan Sinode XXI GPIB ini merupakan persidangan yang ditunda sebelumnya yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 di Surabaya dengan tuan rumah Mupel Jawa Timur. Penundaan dilakukan karena Pendemi Covid19 yang mewabah tidak hanya di Indonesia tapi juga mendunia. /fsp

Foto: Foto ilustrasi, Persidangan Sinode Tahunan di Bogor Jawa Barat 2020

Dipastikan Persidangan Sinode XXI 28 s.d 31 Oktober 2021, Luring dan Daring was last modified: April 12th, 2021 by Redaksi Arcus

Tinggalkan Komentar / Pesan Anda disini

0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Calon Vikaris

Pendaftaran Calon Vikaris GPIB

Bantuan Sosial Warga Berdampak di Jaksel

Pelatihan Sesi #2 Gandeng Tiga Narasumber: UP2M Siapkan Pendampingan Jarak Jauh

Majelis Sinode Kembali Selenggarakan Sesi Bina Tingkat Lanjutan untuk Pelkat

Gerrit Singgih dan Andi Widjajanto Soal Ibadah Tatap Muka dan Online di Era Covid-19

Pesan Bulan Pelkes 2021: Pandemi Mengajarkan untuk Kreatif Agar Tetap Survive

Ketua IV/V MS GPIB: Covid-19 Menggila, GPIB Berdoa Setiap Jam, KMJ Immanuel Depok: Berserulah Kepada Tuhan

Bantuan APD Diterima Satgas Covid-19

Pnt Richard van der Muur: Rapid Test Presbiter Untuk Menekan Penyebaran Covid-19

LITURGI IBADAH TUTUP TAHUN KELUARGA GPIB

Kategori Artikel

  • SINODE
    • Pesan-Pesan
    • Agenda
  • DIAKONIA
  • Perspektif
    • Arcus
    • Inspirasi
    • Sosok
  • Kegiatan PELKAT
    • PELKAT PKB
    • PELKAT GP
    • PELKAT PT
    • PLEKAT LANSIA
    • PELKAT PA
  • Kegiatan
    • DIAKONIA
    • Misioner
  • Featured
    • Slide

Majalah Arcus

Hubungi Kami

Majelis Sinode GPIB
Jl. Merdeka Timur. No.10
Gambir, Kota Jakarta Pusat
Jakarta, Indonesia
P: (021) 384 2895
P: (021) 384 9917
F: (021) 385 9250
E: admin@gpib.or.id

Direktori

  • Yayasan
  • Pendeta
  • Departemen
  • Musyawarah Pelayanan
  • Facebook
  • Email

@2016 - Majelis Sinode GPIB.