GPIB Indonesia
  • Media GPIB
  • Tentang GPIB
    • TENTANG GPIB
    • Visi dan Misi
    • Pemahaman Iman
    • Majelis Sinode
    • Presbiterial Sinodal
    • PKUPPG
  • DIREKTORI
    • Departemen
    • Gereja
    • Pendeta
    • Yayasan
      • YAPENDIK
      • YAYASAN DIAKONIA
      • YAYASAN KESEHATAN
  • Berita & Artikel
    • SINODE
    • Kegiatan
      • M I S I O N E R
      • D I A K O N I A
    • Kegiatan PELKAT
      • PELKAT PA
      • PELKAT PT
      • PELKAT GP
      • PELKAT PKP
      • PELKAT PKB
      • PELKAT LANSIA
    • P E R S P E K T I F
      • I N S P I R A S I
      • Sosok
  • Arcus
  • Radio
  • Sabda Digital
  • Hubungi Kami

GPIB Indonesia

  • Media GPIB
  • Tentang GPIB
    • TENTANG GPIB
    • Visi dan Misi
    • Pemahaman Iman
    • Majelis Sinode
    • Presbiterial Sinodal
    • PKUPPG
  • DIREKTORI
    • Departemen
    • Gereja
    • Pendeta
    • Yayasan
      • YAPENDIK
      • YAYASAN DIAKONIA
      • YAYASAN KESEHATAN
  • Berita & Artikel
    • SINODE
    • Kegiatan
      • M I S I O N E R
      • D I A K O N I A
    • Kegiatan PELKAT
      • PELKAT PA
      • PELKAT PT
      • PELKAT GP
      • PELKAT PKP
      • PELKAT PKB
      • PELKAT LANSIA
    • P E R S P E K T I F
      • I N S P I R A S I
      • Sosok
  • Arcus
  • Radio
  • Sabda Digital
  • Hubungi Kami
SINODE

Dipastikan Persidangan Sinode XXI 28 s.d 31 Oktober 2021, Luring dan Daring

April 12, 2021

Jakarta, GPIB – Majelis Sinode GPIB memutuskan bahwa pelaksanaan Persidangan Sinode XXI GPIB akan dilaksanakan pada tanggal 28 sd 31 Oktober 2021. Persidangan Sinode XXI GPIB dilaksanakan dengan mengkombinasikan pola secara daring (online) dan luring (offline).

Majelis Sinode GPIB dalam suratnya tertanggal 7 April 2021 yang ditandatangani Ketua Umum Majelis Sinode GPIB Pendeta Drs. P.K. Rumambi dan M.Si Sekretaris Umum Pendeta J. Marlene Joseph, M.Th menyebutkan mekanisme pelaksanaan Persidangan Sinode XXI GPIB yang lebih terinci akan disampaikan melalui Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) Majelis Sinode kepada seluruh Majelis Jemaat.

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal penetapannya, dengan ketentuan apabila terdapat kekeliruan akan diperbaiki sebagaimana mestinya.

Pelaksanaan Persidangan Sinode XXI GPIB ini merupakan persidangan yang ditunda sebelumnya yang seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 di Surabaya dengan tuan rumah Mupel Jawa Timur. Penundaan dilakukan karena Pendemi Covid19 yang mewabah tidak hanya di Indonesia tapi juga mendunia. /fsp

Foto: Foto ilustrasi, Persidangan Sinode Tahunan di Bogor Jawa Barat 2020

Dipastikan Persidangan Sinode XXI 28 s.d 31 Oktober 2021, Luring dan Daring was last modified: April 12th, 2021 by Redaksi Arcus

Tinggalkan Komentar / Pesan Anda disini

0
Facebook Twitter Google + Pinterest

Artikel Lainnya

Bantuan APD dan Susu Bagi Tenaga Medis di Kukar

Baksos Tahuna Sangihe Peduli NTT, Ketua Sinode GMIT: Salam Hormat, Tommy Masinambow: Ini Kepedulian Kami

Konferdal GPIB di Kinasih Minta Gereja Tidak Alergi Politik

Kudeta Myanmar, PGI Minta Komunitas Internasional Mengakui dan Menghargai Hasil Pemilu

Berbagi Sembako dan Makanan Jelang Buka Puasa

Dinas Kesehatan Pemprov Maluku Ucapkan Terima Kasih Atas Bantuan APD

Vaksinasi Dosis II Di Kantor MS GPIB Berjalan Lancar

Peduli Kesehatan, Dewan PKP GPIB Sukses Gelar Seminar Mencegah Kanker Payudara

Miranda S. Goeltom Pimpin BUMG GPIB

Akuaponik untuk Membantu Ekonomi Warga

Kategori Artikel

  • SINODE
    • Pesan-Pesan
    • Agenda
  • DIAKONIA
  • INFO VIKARIS
  • Perspektif
    • Arcus
    • Inspirasi
    • Sosok
  • Kegiatan PELKAT
    • PELKAT PKB
    • PELKAT GP
    • PELKAT PT
    • PLEKAT LANSIA
    • PELKAT PA
  • Kegiatan
    • DIAKONIA
    • Misioner
  • Featured
    • Slide

Majalah Arcus

Hubungi Kami

Majelis Sinode GPIB
Jl. Merdeka Timur. No.10
Gambir, Kota Jakarta Pusat
Jakarta, Indonesia
P: (021) 384 2895
P: (021) 384 9917
F: (021) 385 9250
E: admin@gpib.or.id

Direktori

  • Yayasan
  • Pendeta
  • Departemen
  • Musyawarah Pelayanan
  • Facebook
  • Email

@2016 - Majelis Sinode GPIB.