GPIB, Banyuwangi – GPIB Immanuel, Banyuwangi, Jawa Timur dipilih sebagai lokasi perayaan Hari Ulang Tahun Pelkat PKB GPIB di tahun 2026. Ketua Majelis Jemaat (KMJ) Pdt.Dessy Wattimena menyambut gembira kedatangan pengurus dan sejumlah peserta yang hadir pada Kamis (9/7) pagi di ruang serbaguna GPIB Immannuel, Banyuwangi.
Dalam bincang-bincang santainya, ada banyak topik yang dibincangkan oleh KMJ bersama sejumlah presbiternya. Salah satunya soal sengketa tanah yang sedang dihadapi. Seorang presbiter jemaat Pnt.Edy Lukisanto mengajak melihat tanah yang dimiliki jemaat namun terbengkalai dan bercerita soal kondisi itu.
“Sejarahnya seperti ini, dulu di tahun 90-an ada seorang pengusaha yang juga warga GPIB dari Surabaya memberikan tanah seluas kurang lebih 1700 meter2 untuk dikelola oleh jemaat. Maka dibuatkanlah sertifikat atas nama beliau mewakili jemaat. Namun, saat kami ini mengurusnya justru tidak bisa karena KMJ waktu itu justru sampaikan wani piro? Dan saya kaget akan hal itu, sehingga sampai sekarang hingga beliau almarhum tanah ini tidak bisa dibalik nama dan akhirnya terbengkalai begitu saja. Padahal lokasinya di Jl.Lingkar Ketapang yang ramai secara bisnis. Sebelahnya ada sport center ASDP dan depan seberangnya ada klinik serta berbagai bisnis lainnya. Hingga sekarang ini, kami kesulitan untuk balik nama,” kata Pnt.Edy yang mengaku menjadi saksi saat pemberian tanah itu terjadi.

Tanah kosong itu dari GPIB Immanuel Banyuwangi berjarak kurang lebih 6,25 kilometer dan kondisi sisi kanan, kiri dan belakang sudah diberi pagar permanen dan dibiarkan tumbuh alang-alang.
“Beginilah kondisinya. Di depan tanah ini hanya dibangun bangunan semi permanen untuk warung sekaligus sebagai penjaga tanah oleh warga. Kami berharap tanah ini bisa kami gunakan secara komersil. Tadinya kami ingin bangun gedung serba guna sehingga bisa disewakan atau juga disewakan ke Indomaret atau toko kelontong lainnya sehingga dapat menghasilkan bagi kas jemaat,” tambah Pnt.Edy sambil menunjukan lokasi tanah yang dimaksud.
Saat berkunjung ke lokasi tanah tersebut, ilalang memenuhi seluruh tanah yang dipagari tembok sebagai pembatas.
“Semoga Majelis Sinode ke XXII ini dapat membantu kami akan hal ini sehingga sertifikatnya atas nama GPIB dan kami bisa mengusahakannya untuk PEG kami,” ujar Pnt.Edy. (lip)
