Jakarta, GPIB – Persidangan Sinode (PS) XXI tidak lama lagi. Siapa-siapa yang bakal menduduki jabatan puncak di GPIB terus menjadi bahan bicara setiap kali ada perjumpaan baik jemaat maupun pendeta. Majelis Sinode memutuskan peserta yang berhak ikut dalam PS XXI ini sebanyak tiga orang terdiri dari unsur Diaken, Penatua dan Pendeta yang ditentukan melalui SMJ atau SMJ khusus jemaat setempat.
Adapun tempat pelaksanaan PS adalah di Mupel masing-masing yang dilakukan secara daring dan luring. Mupel Jatim selaku tuan dan Nyonya Rumah dari Surabaya akan memimpin jalannya PS secara daring yang diselenggarakan pada tanggal 26 Oktober 2021 sampai dengan 31 Oktober 2021.
Sebagaimana diketahui PS 2021 adalah PS yang tertunda dikarenakan pandemi covid-19. Tahapan-tahapan luring dan daring akan dilakukan yang dalam Pemilihan Fungsionaris Majelis Sinode (FMS) GPIB dan BPPG. Tahapan-tahapan itu adalah sebagai berikut:
Tahap I: Pemeriksaan Syarat Administratif. Panitia Kredensi di titik Surabaya secara luring memeriksa keabsahan persyaratan peserta untuk menjadi calon FMS dan BPPG.
Tahap II: Pencalonan Nama-nama bakal calon FMS disampaikan secara daring dari titik pusat ke Sidang Paripurna, untuk dipilih oleh Jemaat sehingga menghasilkan 3 nama calon untuk setiap jabatan. Pemilihan BPPG, yang dilaksanakan setelah proses pemilihan FMS selesai, diawali dengan pengusulan tiga orang calon oleh setiap Mupel, untuk dipilih oleh Jemaat sehingga menghasilkan enam nama calon BPPG.
Tahap III: Pemilihan, Jemaat-jemaat melakukan pemungutan suara dan penghitungan suara dari titik Mupel secara luring, untuk memilih FMS (khusus Ketum MS, pemilihan dilakukan dalam dua tahap). Kemudian hasil penghitungan suara dari seluruh titik Mupel direkapitulasi secara daring dari titik Surabaya.
Wawancara bagi para calon oleh panitia kredensi dilakukan dari titik Surabaya secara daring. Teknis pemilihan yang serupa juga dilakukan untuk memilih BPPG.
Tahap IV: Pelaporan Hasil Pemilihan disampaikan secara daring dari titik Surabaya untuk disaksikan oleh seluruh peserta di setiap titik mupel.
Agenda PS XXI selain pemilihan FMS juga mendengarkan Laporan Pertanggung-Jawaban (LPJ) Majelis Sinode dan BPPG, Pembahasan dan Penetapan, Perangkat-Perangkat Teologi antara lain Pemahaman Iman, Akta Gereja, Tata Ibadah dan Kurikulum, PKUPPG, Tata Gereja dan Keputusan Sinodal lainnya. /fsp