GPIB, Jakarta – Majelis Sinode GPIB mengumumkan Penundaan Kegiatan HUT Ke-55 Pelkat PKP yang sedianya akan diselenggarakan pada tanggal 26 sampai dengan 28 Maret 2020 di Novotel Jakarta Mangga Dua Square.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum Pdt Drs. P.K. Rumambi, M.Si dan Sekretaris II Pnt Sheila Aryani Salomo, SH tertanggal 13 Maret 2020 Nomor: 9457/III-20/MS.XX disebutkan bahwa penundaan dikerenakan masih merebaknyua wabah Covid-19 dan selanjutnya untuk penyelenggaraan HUT ke-55 tersebut akan diadakan setelah pandemi Covid-19 mereda.
Pada hari yang sama Majelis Sinode juga mengumumkan perihal Meniadakan IMPA dan IMPT untuk Sementara. Peniadaan ibadah untuk mengantisipasi penularan virus Covid-19 dan menindak-lanjuti Keputusan Pemerintah meliburkan anak sekolah dalam 2 minggu kedepan, maka Gereja Protestan diIndonesia bagian Barat (GPIB) meniadakan IMPA dan IMPT mulai Minggu 15 Maret 2020 sampai batas waktu yang ditentukan kemudian.
“Diharapan kakak layan dapat memberikan tugas melalui WA. Kita terus berdoa agar masalah ini segera dapat teratasi,” kata Pdt. Maureen S. Rumeser-Thomas, M.Th. /fsp