
GPIB, Jakarta – Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat melalui Dept. Germasa GPIB melaksanakan gerakan anti kekerasan terhadap perempuan. Dukungan tersebut dilakukan melalui Kampanye selama 16 hari dari tanggal 25 November hingga 10 Desember 2020 yang disebut Kampanye 16 HAKtP.
“Gereja mengecam tindakan perkosaan atau pencabulan dengan segala bentuk kekerasan seksual, ancaman kekerasan, penahanan, tekanan psikologis, penyalahgunaan kekuasaan dengan paksaan, atau mengambil kesempatan dengan paksaan,” kata Ketua II Majelis Sinode GPIB, Pdt Drs Melkisedek Eka Puimera M.Si kepada arcus.
Say No To Rape menjadi kata pesan yang ditampilkan dalam kegerakan anti kekerasan terhadap perempuan tersebut.
Ada tiga hastag yang diterbitkan melalui gerakan kampanye ini yakni: #Kampanye16HariAntiKekerasanterhadapPerempuan, #TolakKekerasanBerbasisGender, #GPIBDukungKeadilan
/fsp